Tobat nasuha dalam bahasa Indonesia berarti tobat yang semurni-murninya, dan merupakan salah satu bentuk tobat yang dianjurkan untuk penganut Agama Islam.
Dalil dari bentuk tobat ini adalah Surat At-Tahrim (66) ayat ke-8 dan didefinisikan sebagai tobat dari dosa yang diperbuat saat ini, menyesal atas dosa-dosa yang